Kepada:
Masyarakat Warga Kecamatan Tembelang
di-
T
e m p a t
Agar
masyarakat yang belum memiliki buku nikah agar diinformasikan, dibantu, disarankan
untuk mengikuti nikah massal pada
tanggal 15 Juni 2013, dengan persyaratan:
1.
Foto copy KK dan KTP
2.
Foto copy Ijazah terakhir
(Jika ada)
3.
Foto Copy Akte Kelahiran
(Jika ada)
4.
Foto 3x4 background biru 3
lembar
5.
Foto 3x3 background biru 1
lembar
6.
Foto 4x6 background biru 1
lembar
7.
N1,N2,N3 dan N4
8.
N5 bagi yang usianya kurang
dari 21 tahun
9.
AKTA CERAI ASLI/N6 untuk
Duda/Janda
10.
Rafa’ (Pemeriksaan Nikah) Terakhir
tanggal 03 Juni 2013
Demikian untuk diperhatikan.
Mengetahui,
Kepala KUA
Kec.Tembelang
MOH.LUTFI
RIDLO,S.Ag,.M.Si
NIP.197510242005011001