- Bentuk Perisai atau Tameng lonjong : melambangkan karakter Penghulu harus Istiqomah dan kuat dalam menjalankan tugas serta tahan dari berbagai godaan, cobaan dan rintangan yang menghadang
- Garis tepi dan Tulisan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia yang melingkar: melambangkan bahwa sesama Penghulu mempunyai ukhuwah yang erat dengan Memelihara dan memupuk hubungan serta kerjasama yang baik, rasa setia kawan, tenggang rasa dan saling menghargai.
- Bintang bersudut lima: Lambang sila pertama Pancasila yaitu Ketuhanan yang Maha Esa yang melambangkan bawa Penghulu dalam setiap tugasnya senantiasa dilandasi oleh niat beribadah kepada Alloh SWT. Tuhan Yang Maha Esa dengan mentaati dan menjalankan norma-norma Agama.
- Untaian Putik Melati Putih: Melati Putih merupakan salah satu Puspa Bangsa yang melambang kesucian, kesederhanaan , ketulusan dan kerendahan hati artinya Penghulu tidak boleh melakukan setiap bentuk penyimpangan dan pelanggaran berkaitan dengan pelayanan, Sopan dalam bertindak dan bertutur kata , membuat keputusan dengan cermat adil dan sabar serta menjaga martabat kedudukan dan kehormatan Penghulu
- Kitab Suci Alquran : bermakna bahwa Pedoman hidup Penghulu adalah kitab suci Al-Qur’an untuk mencapai keharmonisan hidup yang seimbang antara kebahagian dunia dan akhirat.
- Alas Kitab Suci : bermakna bahwa dalam menjalankan tugas Penghulu merujuk kepada pedoman dan aturan yang telah di gariskan oleh kitab suci Alqur’an
- Benteng merah putih : bermakna bahwa Penghulu ikut berperan dalam mempertahankan 4 pilar Bangsa, yaitu Pancasila, UUD 45, NKRI Bhineka Tunggal Ika, dalam menjalankan tugas Penghulu disamping berpedoman kepada Alqur’an juga berpijak pada garis-garis yang telah di tentukan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
- Pita yang menghadap keatas : bermakna Penghulu mempunyai sifat optimis dalam menjalankan tugas dengan tekad kuat dengan senantiasa memohon bimbingan, perlindungan dan ridho Ilahi
Tugas dari KUA Kecamatan Tembelang adalah Melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten.