- Bentuk Perisai atau Tameng lonjong : melambangkan karakter Penghulu harus Istiqomah dan kuat dalam menjalankan tugas serta tahan dari berbagai godaan, cobaan dan rintangan yang menghadang
- Garis tepi dan Tulisan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia yang melingkar: melambangkan bahwa sesama Penghulu mempunyai ukhuwah yang erat dengan Memelihara dan memupuk hubungan serta kerjasama yang baik, rasa setia kawan, tenggang rasa dan saling menghargai.
- Bintang bersudut lima: Lambang sila pertama Pancasila yaitu Ketuhanan yang Maha Esa yang melambangkan bawa Penghulu dalam setiap tugasnya senantiasa dilandasi oleh niat beribadah kepada Alloh SWT. Tuhan Yang Maha Esa dengan mentaati dan menjalankan norma-norma Agama.
- Untaian Putik Melati Putih: Melati Putih merupakan salah satu Puspa Bangsa yang melambang kesucian, kesederhanaan , ketulusan dan kerendahan hati artinya Penghulu tidak boleh melakukan setiap bentuk penyimpangan dan pelanggaran berkaitan dengan pelayanan, Sopan dalam bertindak dan bertutur kata , membuat keputusan dengan cermat adil dan sabar serta menjaga martabat kedudukan dan kehormatan Penghulu
- Kitab Suci Alquran : bermakna bahwa Pedoman hidup Penghulu adalah kitab suci Al-Qur’an untuk mencapai keharmonisan hidup yang seimbang antara kebahagian dunia dan akhirat.
- Alas Kitab Suci : bermakna bahwa dalam menjalankan tugas Penghulu merujuk kepada pedoman dan aturan yang telah di gariskan oleh kitab suci Alqur’an
- Benteng merah putih : bermakna bahwa Penghulu ikut berperan dalam mempertahankan 4 pilar Bangsa, yaitu Pancasila, UUD 45, NKRI Bhineka Tunggal Ika, dalam menjalankan tugas Penghulu disamping berpedoman kepada Alqur’an juga berpijak pada garis-garis yang telah di tentukan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
- Pita yang menghadap keatas : bermakna Penghulu mempunyai sifat optimis dalam menjalankan tugas dengan tekad kuat dengan senantiasa memohon bimbingan, perlindungan dan ridho Ilahi
Tugas dari KUA Kecamatan Tembelang adalah Melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten.
LAMBANG APRI dan MAKNA LAMBANG APRI
NIKAH MASSAL 2013 KUA Kecamatan Tembelang
1.Persiapan acara
2.Sambutan Tuan Rumah
3.PPN se Kab.Jombang
4.Akad Nikah Peserta Termuda
5.Peserta Tertua usia 89 tahun
NIKAH MASSAL GRATIS
Kepada:
Masyarakat Warga Kecamatan Tembelang
di-
T
e m p a t
Agar
masyarakat yang belum memiliki buku nikah agar diinformasikan, dibantu, disarankan
untuk mengikuti nikah massal pada
tanggal 15 Juni 2013, dengan persyaratan:
1.
Foto copy KK dan KTP
2.
Foto copy Ijazah terakhir
(Jika ada)
3.
Foto Copy Akte Kelahiran
(Jika ada)
4.
Foto 3x4 background biru 3
lembar
5.
Foto 3x3 background biru 1
lembar
6.
Foto 4x6 background biru 1
lembar
7.
N1,N2,N3 dan N4
8.
N5 bagi yang usianya kurang
dari 21 tahun
9.
AKTA CERAI ASLI/N6 untuk
Duda/Janda
10.
Rafa’ (Pemeriksaan Nikah) Terakhir
tanggal 03 Juni 2013
Demikian untuk diperhatikan.
Mengetahui,
Kepala KUA
Kec.Tembelang
MOH.LUTFI
RIDLO,S.Ag,.M.Si
NIP.197510242005011001
Langganan:
Postingan (Atom)
