5 Budaya Kerja Kementerian Agama

INTEGRITAS
Keselarasan antara hati, pikiran, perkataan, dan perbuatan yang baik dan benar INDIKASI POSITIFINDIKASI NEGATIF Bertekad dan berkemauan untuk berbuat yang baik dan benar; Berpikiran positif, arif, dan bijaksana dalam melaksanakan tugas dan fungsi; Mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku; Menolak korupsi, suap, atau gratifikasi Melanggar sumpah dan janji pegawai/jabatan; Melakukan perbuatan rekayasa atau manipulasi; Menerima pemberian dalam bentuk apapun diluar ketentuan.

PROFESIONALITAS
Bekerja secara disiplin, kompeten, dan tepat waktu dengan hasil terbaik INDIKASI POSITIFINDIKASI NEGATIF Melakukan pekerjaan sesuai kompetensi jabatan; Disiplin dan bersungguh-sungguh dalam bekerja; Melakukan pekerjaan secara terukur; Melaksanakan dan menyelesaikan tugas tepat waktu; Menerima reward and punishment sesuai dengan ketentuan. Melakukan pekerjaan tanpa perencanaan yang matang; Melakukan pekerjaan tidak sesuai dengan tugas dan fungsi; Malas dalam bekerja; Melakukan pekerjaan dengan hasil yang tidak sesuai dengan standar.

INOVASI
Menyempurnakan yang sudah ada dan mengkreasi hal terbaru yang lebih baik INDIKASI POSITIFINDIKASI NEGATIF Selalu melakukan penyempurnaan dan perbaikan berkala dan berkelanjutan; Bersikap terbuka dalam menerima ide-ide baru yang konstruktif; Meningkatkan kompetensi dan kapasitas pribadi; Berani mengambil terobosan dan solusi dalam memecahkan masalah; Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam bekerja secara efektif dan efesien. Merasa cepat puas dengan hasil yang dicapai; Bersikap apatis dalam merespons kebutuhan stakeholder dan user; Malas belajar, bertanya, dan berdiskusi; Bersikap tertutup terhadap ide-ide pengembangan.

TANGGUNG JAWAB
Bekerja secara tuntas dan konsekuen INDIKASI POSITIFINDIKASI NEGATIF Menyelesaikan pekerjaan dengan baik dan tepat waktu; Berani mengakui kesalahan, bersedia menerima konsekuensi, melakukan langkah-langkah perbaikan; Mengatasi masalah dengan segera; Komitmen dengan tugas yang diberikan. Lalai dalam melaksanakan tugas; Menunda-nunda dan/atau menghindar dalam melaksanakan tugas; Selalu merasa benar dan suka menyalahkan orang lain; Menolak resiko atas hasil pekerjaan; Memilih-milih pekerjaan sesuai dengan keinginan pribadi; Menyalahgunakan wewenang dan tanggung jawab.

KETELADANAN
Menjadi contoh yang baik bagi orang lain INDIKASI POSITIFINDIKASI NEGATIF Berakhlak terpuji; Memberikan pelayanan dengan sikap yang baik, penuh keramahan, dan adil; Membimbing dan memberikan arahan kepada bawahan dan teman sejawat; Melakukan pekerjaan yang baik dimulai dari diri sendiri. Berakhlak tercela; Melayani dengan seadanya dan sikap setengah hati; Memperlakukan orang berbeda-beda secara subjektif; Melanggar peraturan perundang- undangan; Melakukan pembiaran terhadap bentuk pelanggaran.

KHUTBAH ZAKAT

Khutbah Pertama

اَلْحَمْدُ للهِ، وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ، سَيِّدِنَا وَمَوْلَنَا مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ اللهِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُ وَمَوَّالَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدَهُ.
اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ دَعَا بِدَعْوَتِهِ اِلىَ يَوْمِ الدِّيْنِ. أَمَّا بَعْدُ، فَيَا عِبَادَ اللهِ اُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ.
وَقَالَ اللهُ تَعَالَى فِي اْلقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَهُوَ أَصْدَقُ الْقَائِلِيْنَ، أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ، بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ :يَا أَيُّهَا الََّذِيْنَ آمَنُوْا اتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ (آل عمران: 102).
وَقَالَ فِي أَيَةٍ أُخْرَى : كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ (آل عمران : 185).
Para Hadirin Sidang Jama’ah Jum’at Yang dirahmati Allah Swt,
Marilah kita tingkatkan ketakwaan kita kepada Allah Swt dengan ketakwaan yang sebenar-benarnya, takwa dalam konteks ‘Mengerjakan segala bentuk perintah Allah Swt dan meninggalkan segala bentuk larangan-Nya.’

Para Hadirin Sidang Jama’ah Jum’at Yang dimuliakan Allah Swt,
 Zakat merupakan salah satu dari rukun Islam yang lima dan kewajiban menunaikannya sangat erat kaitannya dengan kewajiban mendirikan shalat fardhu lima waktu sehari semalam. Di dalam Al-Qur’an tidak kurang dari 82 kali Allah Swt menggandingkan perintah menunaikan shalat dengan perintah mengeluarkan zakat, ini membuktikan bahwa seseorang dianggap kufur jika mengingkari kewajiban zakat. Diantaranya firman Allah Swt
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ
yang artinya:
“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku.”
 (QS. Al-Baqarah (2) Ayat 43)
Di dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits juga telah diatur ruang lingkup dan kewajiban menunaikan zakat, ancaman bagi orang yang enggan membayar zakat, orang-orang yang berhak menerima zakat (mustahik), lembaga pengelola zakat (Badan Amil) serta peran zakat dalam pengentasan kemiskinan.

Allah Swt berfirman yang artinya:
 خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.”
 (QS. At-Taubah (9) Ayat 103)

Menurut para mufassir, Kata ‘Khudz' (’خُذْ) dalam ayat tersebut yang artinya ‘ambillah’ merupakan fi’il amar (kata perintah) yang tidak hanya ditujukan kepada Rasulullah s.a.w. sebagai orang yang berhak memungut zakat, namun juga ditujukan kepada pemerintah untuk menunjuk Badan Amil Zakat yang amanah untuk mengemban tugas mengumpulkan, mengelola, menyalurkan dan memberdayakan zakat, infaq dan shadaqah.

Ayat tersebut juga menjelaskan bahwa zakat itu membersihkan para muzakki (orang yang berhak mengeluarkan zakat) dari sifat kikir dan cinta yang berlebih-lebihan kepada harta benda serta menyuburkan sifat-sifat kebaikan dalam hati mereka dan memperkembangkan harta benda mereka.

Para Hadirin Sidang Jama’ah Jum’at Yang dirahmati Allah Swt,
Dalam memahami istilah hak dan kewajiban zakat, kita  pahami pula bahwa seseorang itu hanya dapat memilih untuk menyandang dua gelar, dia bergelar sebagai Mustahiq ataukah dia bergelar sebagai muzakki.
Pengertian Mustahiq adalah seseorang yang berhak menerima zakat.
Allah SWT berfirman:
إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَاِبْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ ٠
Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, Para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Orang yang menerima zakat dalam islam terdapat 8 golongan. Antara lain:
Fakir (al Fuqara) – adalah orang yang tiada harta pendapatan yang mencukupi untuknya dan keperluannya. Tidak mempunyai keluarga untuk mencukupkan nafkahnya seperti makanan, pakaian dan tempat tinggal. Contohnya ia memerlukan RM10 sehari tetapi hanya mampu RM3 sahaja.
Miskin (al-Masakin) – mempunyai kemampuan usaha untuk mendapatkan keperluan hidupnya akan tetapi tidak mencukupi sepenuhnya seperti ia memerlukan RM10 tetapi hanya memperoleh RM8.
Amil – orang yang dilantik untuk memungut dan mengagih wang zakat.
Muallaf – seseorang yang baru memeluk agama Islam.
Riqab – seseorang yang terbelenggu dan tiada kebebasan diri.
Gharimin – penghutang muslim yang tidak mempunyai sumber untuk menjelaskan hutang yang diharuskan oleh syarak pada perkara asasi untuk diri dan tanggungjawab yang wajib ke atasnya.
Fisabilillah – orang yang berjuang, berusaha dan melakukan aktiviti untuk menegakkan dan meninggikan agama Allah.
Ibnus Sabil – musafir yang kehabisan bekalan dalam perjalanan atau semasa memulakan perjalanan dari negaranya yang mendatangkan pulangan yang baik kepada Islam dan umatnya atau orang Islam yang tiada perbekalan di jalanan.
Muzakki : Adalah orang yang berkewajiban membayarkan zakat.
Amil : Adalah orang atau badan/lembaga yang mengkhususkan diri untuk mengelola zakat, infaq, dan sedekah. Nisab : Adalah batas minimal untuk harta yang perlu dikeluarkan zakatnya. Haul : Untuk beberapa jenis harta, kewajiban zakat dikenakan jika harta tersebut sudah dimiliki selama jangka waktu tertentu (satu tahun). Jangka waktu ini disebut haul.
Para Hadirin Sidang Jama’ah Jum’at Yang dimuliakan Allah Swt,

Yakinlah! Sesungguhnya Allah Swt telah menyediakan ganjaran pahala yang berlipat kali ganda serta surga dan keridhaannya bagi orang-orang yang dermawan dan ikhlas dalam menginfakkan hartanya di jalan Allah Swt. Diantaranya Allah Swt berfirman yang artinya:

مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah  adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha mengetahui.”
 (QS. Al-Baqarah (2) Ayat 261)

Allah Swt juga berfirman yang artinya:
 وَمَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمُ ابْتِغَاءَ مَرْضَاةِ اللَّهِ وَتَثْبِيتًا مِنْ أَنْفُسِهِمْ كَمَثَلِ جَنَّةٍ بِرَبْوَةٍ أَصَابَهَا وَابِلٌ فَآتَتْ أُكُلَهَا ضِعْفَيْنِ فَإِنْ لَمْ يُصِبْهَا وَابِلٌ فَطَلٌّ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
“Dan perumpamaan orang-orang yang membelanjakan hartanya karena mencari keridhaan Allah dan untuk keteguhan jiwa mereka, seperti sebuah kebun yang terletak di dataran Tinggi yang disiram oleh hujan lebat, Maka kebun itu menghasilkan buahnya dua kali lipat. jika hujan lebat tidak menyiraminya, Maka hujan gerimis (pun memadai), dan Allah Maha melihat apa yang kamu perbuat.”
 (QS. Al-Baqarah (2) Ayat 265)

Adapun pengertian menafkahkan harta di jalan Allah Swt menurut para mufassirin meliputi: zakat, infaq, shadaqah, waqaf, hibah, hadiah dan sebagainya, termasuk membelanjakan untuk kepentingan jihad, pembangunan perguruan, rumah sakit, usaha penyelidikan ilmiah dan lain-lain.

Sedangkan orang-orang yang enggan membayar zakat, Allah Swt mengancam mereka dengan siksaan yang pedih, di dunia mereka tidak akan pernah merasakan ketenteraman, lebih-lebih lagi di akhirat kelak. Firman Allah Swt yang artinya:

وَلا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَبْخَلُونَ بِمَا آتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ هُوَ خَيْرًا لَهُمْ بَلْ هُوَ شَرٌّ لَهُمْ سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُوا بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلِلَّهِ مِيرَاثُ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
“Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karuniaNya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. Dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
 (QS. Ali ‘Imran (3) Ayat 180)

Allah Swt juga berfirman yang artinya:

“...Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, Maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih. Pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka Jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: "Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu."
 (QS. At-Taubah (9) Ayat 34-35)

Saat menjelaskan ayat yang pertama, Rasulullah s.a.w. bersabda:
 مَنْ آتَاهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ مَالًا فَلَمْ يُؤَدِّ زَكَاتَهُ مُثِّلَ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ شُجَاعًا أَقْرَعَ لَهُ زَبِيْبَتَانِ يَأْخُذُ بِلِهْزِمَتَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيَقُوْلُ أَنَا مَالُكَ أَنَا كَنْزُكَ
 Artinya:
“Barangsiapa diberi harta oleh Allah ‘Azza Wajalla, lalu dia tidak menunaikan zakatnya, maka pada hari kiamat nanti hartanya itu akan diwujudkan dalam bentuk ular jantan yang memiliki dua titik hitam yang menggigitnya dengan dua taring sambil mengatakan, ‘Aku adalah hartamu, aku adalah simpananmu.”
(HR. Al-Bukhari, Kitabuz-Zakat, no. 1403)

Sedangkan ketika menjelaskan ayat yang kedua, Rasulullah s.a.w. bersabda :

مَا مِنْ صَاحِبِ ذَهَبٍ وَلَا فِضَّةٍ لَا يُؤَدِّيْ مِنْهَا حَقَّهُ إِلَّا إِذَا كَانَ يَوْمُ  الْقِيَامَةِ صُفِّحَتْ لَهُ صَفَائِحُ مِنْ نَارٍ فَأُحْمِيَ عَلَيْهَا فِيْ نَارِ جَهَنَّمَ فَيُكْوَى بِهَا جَنْبُهُ وَجَبِيْنُهُ وَظَهْرُهُ كُلَّمَا بَرَدَتْ أُعِيْدَتْ لَهُ فِيْ يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِيْنَ أَلْفَ سَنَةٍ حَتَّى يُقْضَى بَيْنَ الْعِبَادِ فَيَرَى سَبِيْلَهُ إِمَّا إِلَى الْجَنَّةِ وَإِمَّا إِلَى النَّارِ

Artinya:
“Tidak ada pemilik emas dan juga perak yang tidak ditunaikan zakatnya kecuali dia nanti pada hari kiamat akan dibuatkan lempengan dari api neraka, lalu dia dipanggang di atas api neraka lalu dengannya dia disetrika bagian sampingnya, keningnya dan punggungnya. Ketika lempengan sudah mulai dingin, maka dia dipanaskan lagi, pada hari yang lamanya sama dengan lima puluh ribu tahun, sampai semua urusan para hamba telah diputuskan, kemudian akan melihat jalannya ke surga atau ke neraka.”
(HR. Muslim, no. 987 (24))

Para Hadirin Sidang Jama’ah Jum’at Yang dirahmati Allah Swt,

Prof. Dr. Syeikh M. Mutawalli Asy-Sya’rawi rahimahullah dalam kitabnya yang berjudul “Anta tas’alu wal Islamu yujibu” (Anda bertanya dan Islam menjawab) ketika ditanya tentang manakah yang lebih baik, menyalurkan zakat secara pribadi atau melalui lembaga (Baitul Mal)? Beliau menjawab: “Jika pihak tersebut adalah muslim dan menjalankan syari’at agama secara benar, dan mereka mengumpulkan dan menyalurkan zakat dengan jujur karena takut menyalahgunakan harta milik Allah Swt, maka pihak yang berkenaan akan mendapat pahala. Memberi zakat melalui lembaga (Baitul Mal) mengandungi hikmah yang tinggi. Si penerima merasa lebih terhormat dan terhindar dari rasa malu karena tidak ramai yang mengetahuinya. Jika orang itu harus menerima dari muzakki secara langsung, maka itu memberi kesan negatif dan kerendahan kepada orang tersebut. Rendah buat mereka (mustahik) dan rendah disisi agama.”

Memberikan zakat ke Baitul Mal memiliki hikmah yang banyak diantaranya:
Sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan As-Sunnah
Menjamin kepastian dan kedisiplinan muzakki untuk membayar zakat
Menjaga perasaan rendah diri para mustahik apabila berhadapan langsung dengan muzakki
Mencapai efisiensi dan efektifitas serta sasaran yang tepat dalam pendayagunaan zakat menurut skala prioritas.
Memperlihatkan syiar Islam dan semangat pembangunan.

Para Hadirin Sidang Jama’ah Jum’at Yang dimuliakan Allah Swt,
 Demikianlah khutbah jum’at pada hari ini, semoga dapat memberikan semangat dan motivasi bagi kita semua untuk senantiasa meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt, serta menumbuhkan kesadaran pada diri kita akan kewajiban menunaikan zakat disamping kewajiban mendirikan shalat dan ibadah mahdhah (Ibadah murni) lainnya, serta menggalakkan kita untuk menginfakkan harta di jalan Allah Swt. Mudah-mudahan kita termasuk dalam golongan hamba-hamba-Nya yang bersyukur akan nikmat-Nya serta senantiasa mengerjakan amal shaleh. Aamiin Yaa Rabbal ‘Aalamiin.
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ، وَتَقَبَلَّ اللهُ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ، إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ. فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.
Khutbah Kedua
الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا. قَالَ تَعَالَى: يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ. قَالَ تَعَالَى: {وَمَن يَتَّقِ اللهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجًا} وَقَالَ: {وَمَن يَتَّقِ اللهَ يُكَفِّرْ عَنْهُ سَيِّئَاتِهِ وَيُعْظِمْ لَهُ أَجْرًا}
ثُمَّ اعْلَمُوْا فَإِنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَالسَّلاَمِ عَلَى رَسُوْلِهِ فَقَالَ: {إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا}.
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ، وَ بَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ، فِي الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ.
 اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ، وَ يَا قَاضِيَ الْحَاجَةِ.
رَبَّنَا لاَ تَدَعْ لَنَا فِي مَقَامِنَا هَذَا وَ فِي سَاعَتِنَا هَذِهِ ذَنْبًا إِلاَّ غَفَرْتَهُ، وَ لاَ هَمًّا إِلاَّ فَرَّجْتَهُ، وَ لاَ دَيْنًا إِلاَّ قَضَيْتَهُ، وَ لاَ مُسَافِرًا إِلاَّ وَصَلْتَهُ، وَ لاَ مَرِيْضًا إِلاَّ شَفَيْتَهُ، وَ لاَ مَيِّتًا إِلاَّ رَحِمْتَهُ، وَ لاَ حَاجَةً مِنْ حَوَائِجِ الدُّنْيَا لَكَ رِضًا وَ لَنَا فِيْهَا صَلاَحًا إِلاَّ قَضَيْتَهَا وَ يَسَّرْتَهَا يَا أَكْرَمَ اْلأَكْرَمِيْنَ
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.
عِبَادَاللهِ! اِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِاْلعَدْلِ وَاْلاِحْسَانِ، وَإِيْتآءِ ذِى اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشآءِ وَاْلمُنْكَرِِ وَاْلبَغْي، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ، فَاذْكُرُوا اللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ اَكْبَرْ، وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ

BERMIMPILAH WAHAI PEMUDA

Kita diajarkan untuk selalu bersyukur atas apa yang telah ada. Kita diajarkan untuk mengucapkan terima kasih dan bersahaja atas apa yang telah ada. Namun beberapa orang malah salah kaprah mengenai bersyukur ini. Menganggap bahwa bersyukur artinya tidak berhak lagi untuk bermimpi, tidak berhak menginginkan hal yang besar. Dan akhirnya bertanya-tanya mengapa telah bersyukur, mengapa telah banyak berdoa tetapi kehidupannya biasa-biasa saja. Dan akhirnya juga bertanya mengapa dunia tidak adil padanya.

Bagaimana orang sukses itu berpikir? Orang sukses itu punya impian.  Orang sukses itu punya impian yang cukup menakutkan. Impian yang belum menakutkanmu, belum membuatmu bergetar, berarti impian itu masih belum cukup besar. Dan orang sukses itu yakin impian itu pasti akan tercapai. Jangan tanya bagaimana caranya, tapi mereka yakin, mereka sangat ngotot dengan impian mereka. Mereka akan merasa sengsara bila tidak mencapainya.

Beberapa orang bahkan tidak berani bermimpi. Karena takut kecewa bila impian itu tidak tercapai. Karena melihat kondisi sekarang yang rasanya tidak mungkin mencapai apa-apa lebih dari kondisi saat ini.

Semua batasan-batasan yang mengatakan “itu tidak mungkin”, ada dalam diri kita sendiri, dalam pikiran kita sendiri. Sesungguhnya anda semua adalah orang yang luar biasa. Ada begitu banyak hal yang telah ada dalam diri Anda sendiri tetapi Anda tidak menyadarinya. Anda lebih dari yang anda kira.

Ayo bermimpi lebih tinggi, ayo bermimpi lebih besar lagi. Jangan tanya bagaimana caranya, biarkan alam semesta memberikan jawabannya.

WOW!
BANGKITLAH WAHAI PEMUDA INDONESIA.....!!!!!

RIDHO SUAMI adalah Surga Isteri

RIDHO SUAMI ADALAH SURGA BAGIMU WAHAI PARA ISTRI..

Dalam Islam memang begitulah aturannya. Ketaatan seorang perempuan ketika belum menikah memang nomer satu kepada orang tua. Tapi begitu menikah, ketaatan nomer satu adalah pada suaminya.
Untuk menambahkan sebuah alasan yang bisa dijadikan sebuah renungan untuk para istri tentang mengapa redha seorang suami itu adalah surga untuk kalian para istri, berikut ini ada beberapa catatan:

Untuk Para Istri: Inilah Mengapa Ridho Suami Adalah Surga Bagimu

* Suami dibesarkan oleh ibu yang mencintainya seumur hidup. Namun ketika dia meningkat dewasa, dia telah memilih mencintaimu yang bahkan belum tentu mencintainya untuk seumur hidup. Bahkan sering pula rasa cintanya terhadapmu melebihi rasa cintanya kepada ibunya sendiri.

* Suami dibesarkan sebagai pria yang ditanggung nafkahnya oleh ayah dan ibunya sampai dia meningkat dewasa. Namun sebelum dia mampu membalasnya, dia telah bertekad untuk menanggung nafkahmu. Seorang perempuan asing yang baru saja dikenalnya dan hanya terikat dengan akad nikah tanpa ikatan darah seperti ayah dan ibunya.

* Suami rela menghabiskan waktunya untuk mencukupi kebutuhan anak-anak dan dirimu. Padahal di sisi ALLAH SWT, engkau lebih dihormati tiga kali lebih besar oleh anak-anakmu dibandingkan dirinya. Namun tidak pernah sekalipun dia merasa iri karena dia mencintaimu dan berharap engkau memang mendapatkan yang lebih baik darinya di sisi ALLAH SWT.

* Suami berusaha menutupi masalahnya dihadapanmu dan berusaha menyelesaikannya sendiri. Sedangkan engkau seringkali mengadukan masalahmu ke dia dengan harapan dia mampu memberikan solusi. Padahal disaat kamu sedang mengadu itu, dia sedang memiliki masalah yang lebih besar, namun tetap saja masalahmu di utamakan ketimbang masalah yang dihadapi olehnya.

* Suami berusaha memahami bahasa diammu, bahasa tangisanmu sedangkan engkau terkadang hanya mampu memahami bahasa lisannya saja. Itupun bila dia telah mengulanginya berkali-kali.

* Bila engkau melakukan dosa, maka dia akan ikut terseret ke neraka karena dia bertanggung jawab akan maksiat yang telah engkau lakukan. Namun bila dia berbuat dosa, engkau tidak akan pernah dituntut ke neraka. Karena apa yang dilakukan olehnya adalah hal-hal yang harus dipertanggungjawabkannya sendiri.

Seorang pria bertanggung jawab 4 orang wanita dalam hidupnya yaitu ibunya, kakak / adik perempuannya, istrinya dan anak perempuannya.

Dan seorang wanita memiliki 4 orang yang bertanggung jawab atas dirinya yaitu ayahnya, abang / adik lelakinya, suami dan anaknya.

Tidak perlu sering mempertanyakan siapa yang lebih besar kewajiban dan tanggungjawabnya karena masing-masing punya tangunggjawab yang telah dipertanggungjawabkan kepada diri masing-masing. Sebaliknya tanya diri sendiri apakah sudah menjalankan kewajiban tersebut atau belum.

MASYA ALLAH...
Semoga yang mengucapkan Aamiin & yang Membagikan mendapat pasangan yang setia, sholeh/sholehah dan menjadi keluarga yang sakinah mawadah warahmah, serta kelak dimasukkan ke dalam surga yang terindah. Aamiin

(“Jika kita telah mengalami keajaiban-keajaiban dalam hidup ini, jangan lupa membagikannya kepada orang lain agar orang lain merasakan juga keajaiban dalam hidup mereka”)

Wassalam,

---
Hari ini kita bisa lakukan satu kebaikan untuk sesama. Buat hidup Anda lebih berarti untuk orang lain. Di suatu tempat di luar sana, seseorang sedang mengalami kepedihan hati sepanjang hari. Anda bisa menenangkan mereka, merangkul mereka dengan kasih sayang. menyampaikan kabar kepada mereka bahwa ada kesejukan dan kedamaian bagi orang selalu dekat dengan Allah. "Yaitu orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram." (QS. ar-Raad : 28).
COPAS DARI FACEBOOK Muhamad Agus Syafii

JADWAL WAKTU SHOLAT JOMBANG

jadwal-sholat