BIMBINGAN PELAKSANAAN IBADAH UMROH
Oleh: H.M. Nashrulloh, S.Ag, M. HI
(Ka. KUA kec. Bareng)
- Pengertian Umroh.
Umroh ialah berkunjung ke Baitullah
untuk melaksanakan Thowaf, Sa’i, dan bercukur demi mengharap ridha Allah SWT.
- Hukum Umroh.
Ada dua hukum Umroh:
1. Wajib: Umroh yang pertama kali
dilakukan dan Umroh Nadzar.
2. Sunnah: Umroh yang kedua dan
seterusnya.
- Rukun Umroh.
Ada lima rukun Umroh:
1. Ihram (niat) = Nawaitul ‘Umrota Wa Ahromtu Biha Lillah/Labbaikallohumma Umrotan/Aku
Niat Umroh Karena Allah Ta’ala.
2. Thowaf, yaitu mengelilingi Ka’bah
sebanyak tujuh kali dimulai dari rukun/pojok Hajar Aswad dan diakhiri di
rukun/pojok Hajar Aswad.
3. Sa’i, yaitu berjalan di antara bukit
Shofa dan Marwa sebanyak 7 kali, Shafa Marwa dihitung satu kali, Marwa Shofa satu
kali.
4. Tahallul, yaitu mencukur rambut
minimal 3 helai.
5. Tertib, harus urut tidak boleh
dibolak balik.
Rukun umroh tersebut biasanya
disingkat : IHTOSAKUR (Ihrom, Towaf, Sa’i, dan Cukur.
- Pengertian Miqot.
Miqot adalah tempat untuk berniat
umroh dan berpakaian ihrom. Ada dua tempat miqot bagi jamaah haji Indonesia:
1. Bir Ali/Dzul Hulaifah bagi gelombang
I (-+ 10 Km dari kota Madinah).
2. Bandara King Abdul Aziz Jeddah.
3. Untuk umroh sunnah, bisa memilih
miqat: Tan’im/Ji’rona/Hudaibiyah,
Sebelum niat umroh disunnahkan
Shalat Sunnah Ihrom 2 rakaat dengan niat: Usholli
Sunnatal Ihromi Rok’ataini Lillaahi Ta’ala.Setelah masuk bus Ketua
Rombongan memandu jamaahnya untuk berniat umroh sebagaimana tersebut di atas.
- Praktek Berpakaian Ihrom.
1. Bagi laki-laki: 2 helai kain putih
(1 untuk bawahan, 1 untuk atasan), tidak boleh berjahit, tidak boleh memakai
penutup kepala yang melekat (topi, kopyah, sorban), tidak boleh, tidak boleh
bersandal/bersepatu yang sampai menutupi mata kaki. Agar baju ihrom tidak
melorot, sebaiknya memakai sabuk.
2. Bagi perempuan: Baju biasa yang
menutupi seluruh tubuh, diutamakan warna putih, wajah dan kedua telapak tangan
harus terbuka. Untuk menutupi kaki biasanya memakai kaos kaki.
- Praktek Thowaf.
Thowaf mempunyai ketentuan sebagai
berikut:
1. Suci dari hadas dan najis.
2. Menutup aurat.
3. Ka’bah di sebelah kiri.
4. Dimulai dan diakhiri di rukun hajar
aswad.
5. Tidak boleh menyentuh Ka’bah dan
Hijir Ismail.
6. Tujuh kali putaran. (Apabila belum
sampai tujuh putaran kok batal, harus berwudhu, selanjutnya melanjutkan
kekurangannya).
Pada dasarnya tidak ada kewajiban
membaca apa apa ketika mengitari Ka’bah, tetapi disunnahkan membaca tasbih,
tahmid, takbir atau doa doa lain yang sudah dihafalkan. Khusus ketika pada
posisi Rukun Hajar Aswad, disunnahkan membaca Bismillah Allahu Akbar sebanyak 3 kali sambil mengangkat tangan dan
mencium tangannya. Sedangkan ketika pada posisi Rukun Yamani juga mengangkat
tangan tanpa mengecup sambil membaca Bismillah
Allahu Akbar, dilanjutkan membaca doa Robbana
Atina Fid dunya hasanah sampai selesai.
- Praktek Sa’i.
Beberapa
ketentuan Sa’i:
1. Dilaksanakan sesudah thowaf.
2. Tidak harus suci.
3. Dimulai dari bukit Shofa dan
diakhiri di bukit Marwa.
4. Perjalanan dari Shofa ke Marwa
dihitung satu, dan dari Marwa ke Shofa dihitung satu.
5. Dilaksanakan tujuh kali perjalanan.
(1 kali jalan -+ 500 meter).
Ketika
melintasi lampu hijau, jamaah haji laki laki disunnahkan lari-lari kecil, yang
perempuan tidak disunnahkan.
Tidak ada
kewajiban membaca apa apa ketika Sa’i, disunnahkan membaca tasbih, tahmid,
tahlil, takbir, atau dzikir dan doa apa saja yang sudah hafal.
- Praktek Tahallul.
Tahallul adalah
rangkaian terakhir dari pelaksanaan umroh. Tahallul dilaksanakan dengan cara
memotong sebagian rambut kepala, boleh dipotong sendiri atau meminta tolong
orang lain. Bagi laki laki disunnahkan sampai habis, wajibnya minimal 3 helai.
Bagi yang tidak punya rambut, gerakkan gunting di kepala, seakan akan mencukur
rambut.
Selesai sudah Umrohnya, silahkan berganti pakaian biasa.
Penulis: H.M. Nashrulloh, S.Ag, M. HI (Ka. KUA kec. Bareng)