PROSES PERJALANAN IBADAH HAJI
DAN KEGIATAN SELAMA DI ARAB SAUDI
Oleh:
H.M. Nashrulloh, S.Ag, M.HI (Ka. KUA kec. Bareng)
1. Praktek Memakai pakaian Ihrom.
a. Pakaian ihrom bagi laki-laki:
2 helai kain (disunnahkan warna putih), tidak berjahit, tidak bersandal/bersepatu
yang menutupi mata kaki dan tumit, tidak memakai penutup kepala yang melekat
(topi/peci/sorban). Apabila tidak sedang thowaf, pakaian atas ditutupkan
keseluruhan ke badan, apabila sedang thowaf, maka pundak sebelah kanan dibuka.
b. Pakaian ihrom perempuan:
pakaian biasa (disunnahkan warna putih), wajah dan telapak tangan harus
terbuka.
c. Larangan ketika sudah berniat
ihrom: Memakai wangi wangian, memotong kuku/rambut/bulu badan, memburu dan
membunuh binatang kecuali hewan yang membahayakan, menikah/menikahkan/melamar,
bercumbu/bersetubuh, mencaci/ bertengkar/ mengucapkan kata kata kotor, membuka
baju ihrom di tempat umum.
2. Praktek Niat dan Shalat Sunnah Ihrom.
Pada tanggal 8 Dzulhijjah (jamnya nunggu komando
dari Ketua Kloter) , Setelah mandi, berwudlu dan memakai pakaian ihrom, jamaah
haji disunnahkan shalat sunnah ihrom 2 rekaat dengan niat: Usholli sunnatal ihromi rok’ataini lillaahi ta’ala. Setelah itu
naik bis, Ketua rombongan memandu niat ihrom haji: Nawaitul hajja wa ahromtu bihi lillah/Labbaikallohumma hajjan/Aku niat haji
dengan berihrom karena Allah Ta’ala.
3. Praktek Wukuf, Mabit di Muzdalifah dan Mina.
a. Wukuf dimulai pada tanggal 9
Dzulhijjah pada waktu dhuhur, dimulai
dengan pembacaan khutbah wukuf dan dilanjutkan dengan shalat Dhuhur dan Ashar secara
jamak qoshor berjamaah. Setelah shalat tidak ada kegiatan, silakan dzikir atau
baca Alqur’an sebanyak banyaknya, kalau sudah lelah tidur saja dari pada
berbicara yang tidak berguna. Waktu wajib wukuf adalah sesaat (-+ 10 menit)
bakda dhuhur, sedangkan waktu jawaznya sampai terbitnya fajar tanggal 10
Dzulhijjah.
b. Mabit (menginap pada waktu
malam) di Muzdalifah, setelah jamaah haji shalat Maghrib dan Isya’ jamak qoshor
di tenda Arofah, selanjutnya jamaah haji dipindahkan secara bergiliran
(taroddudi) ke Muzdalifah dan menginap sampai lewat tengah malam Waktu Arab
Saudi pada tanggal 10 Dzulhijjah. Di Muzdalifah jamaah haji mengambil kerikil
sebanyak 49 butir jika menghendaki nafar awal atau 70 butir jika menghendaki
nafar tsani. Di Muzdalifah tidak disediakan tenda dan alas duduk/tidur,
kegiatannya santai baca dzikir atau tidur dengan bawa alas sendiri.
c. Mabit di Mina, dimulai
maghrib tanggal 11 s/d 13 Dzulhijjah (3 malam) bagi yang menghendaki nafar
tsani, atau sampai tanggal 12 Dzulhijjah (2 malam) bagi yang menghendaki nafar
awal. Mabit itu waktunya mulai Maghrib sampai terbitnya fajar atau 2/3 malam.
4. Praktek Melempar/Melontar Jumroh.
Setelah jamaah haji sampai di tenda Mina pada
tanggal 10 Dzulhijjah, istirahat sebentar dilanjutkan shalat subuh, pada waktu
dhuha jamaah haji melempar Jumroh Aqobah/Jumroh Kubro sebanyak 7 butir. Cara
melempar kerikil satu persatu dan kerikilnya harus masuk sumur. Kemudian pada
tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah bakda zawal (dhuhur) jamaah haji melempar
tiga jumroh (Ula/Sughro, Wustho, dan Aqobah/Kubro) masing masing 7 butir
kerikil. Bagi yang menghendaki nafar awal, melemparnya cukup sampai tanggal 12
Dzulhijjah saja. Catatan: Untuk waktu afdhol melempar Jumroh Aqobah pada
tanggal 10 Dzulhijjah adalah waktu Dhuha, waktu jawaznya terserah/bebas.
Sedangkan untuk melempar Jumroh Ula, Wustho, Aqobah pada tanggal 11, 12, dan 13
waktu afdholnya bakda zawal (dhuhur) waktu jawaznya terserah (pagi/malam).
5. Praktek Tahallul.
Di dalam haji ada dua tahallul, yaitu Tahallul
Awal dan Tahallul Tsani, sedangkan kalau umroh hanya ada satu tahallul.
a. Tahallul Awal: Setelah jamaah
haji melempar Jumroh Aqobah pada tanggal 10 Dzulhijjah, maka dilanjutkan dengan
memotong rambut (minimal 3 helai), setelah memotong rambut, jamaah haji sudah
boleh melepas pakaian ihromnya berganti pakaian biasa. Sudah bebas tapi belum
boleh bersetubuh.
b. Tahallul Tsani: Setelah
jamaah haji menyelesaikan melempar jumroh keseluruhan, jamaah haji bergerak
menuju ka’bah untuk melaksanakan Thowaf Ifadhoh dan Sa’i. Setelah Twowaf
Ifadhoh dan Sa’i selesai tanpa memotong rambut lagi, jamaah haji sudah dalam
keadaan Tahallul Tsani, semua larangan sudah dibebaskan dan sudah boleh
bersetubuh.
6. Praktek Thowaf Ifadhoh.
Thowaf Ifadhoh biasanya dilaksanakan setelah
jamaah haji menyelesaikan mabit dan melempar jumroh di Mina. Prakteknya sama
dengan thowaf umroh atau thowaf sunnah, yaitu: mengitari/mengelilingi ka’bah 7
kali dimulai di rukun/pojok Hajar Aswad dan diakhiri di Hajar Aswad. Kemudian
dilanjutkan Sa’i, yatu: berjalan dari bukit Shofa ke Marfa bolak balik sebanyak
7 kali. Sudah selesai hajinya, tinggal menuggu Thowaf Wada’ setelah mendekati
waktu pulang.
Demikian, semoga memperoleh Haji Mabrur, Amiin.