Manasik Haji Bag.I



PROSES PERJALANAN IBADAH HAJI

DAN KEGIATAN SELAMA DI ARAB SAUDI
Oleh: H.M. Nashrulloh, S.Ag, M.HI (Ka. KUA kec. Bareng)


1.      Praktek Memakai pakaian Ihrom.
a.       Pakaian ihrom bagi laki-laki: 2 helai kain (disunnahkan warna putih), tidak berjahit, tidak bersandal/bersepatu yang menutupi mata kaki dan tumit, tidak memakai penutup kepala yang melekat (topi/peci/sorban). Apabila tidak sedang thowaf, pakaian atas ditutupkan keseluruhan ke badan, apabila sedang thowaf, maka pundak sebelah kanan dibuka.
b.      Pakaian ihrom perempuan: pakaian biasa (disunnahkan warna putih), wajah dan telapak tangan harus terbuka.
c.       Larangan ketika sudah berniat ihrom: Memakai wangi wangian, memotong kuku/rambut/bulu badan, memburu dan membunuh binatang kecuali hewan yang membahayakan, menikah/menikahkan/melamar, bercumbu/bersetubuh, mencaci/ bertengkar/ mengucapkan kata kata kotor, membuka baju ihrom di tempat umum.

2.      Praktek Niat dan Shalat Sunnah Ihrom.
Pada tanggal 8 Dzulhijjah (jamnya nunggu komando dari Ketua Kloter) , Setelah mandi, berwudlu dan memakai pakaian ihrom, jamaah haji disunnahkan shalat sunnah ihrom 2 rekaat dengan niat: Usholli sunnatal ihromi rok’ataini lillaahi ta’ala. Setelah itu naik bis, Ketua rombongan memandu niat ihrom haji: Nawaitul hajja wa ahromtu bihi lillah/Labbaikallohumma hajjan/Aku niat haji dengan berihrom karena Allah Ta’ala.

3.      Praktek Wukuf, Mabit di Muzdalifah dan Mina.
a.       Wukuf dimulai pada tanggal 9 Dzulhijjah pada waktu dhuhur,  dimulai dengan pembacaan khutbah wukuf dan dilanjutkan dengan shalat Dhuhur dan Ashar secara jamak qoshor berjamaah. Setelah shalat tidak ada kegiatan, silakan dzikir atau baca Alqur’an sebanyak banyaknya, kalau sudah lelah tidur saja dari pada berbicara yang tidak berguna. Waktu wajib wukuf adalah sesaat (-+ 10 menit) bakda dhuhur, sedangkan waktu jawaznya sampai terbitnya fajar tanggal 10 Dzulhijjah.
b.      Mabit (menginap pada waktu malam) di Muzdalifah, setelah jamaah haji shalat Maghrib dan Isya’ jamak qoshor di tenda Arofah, selanjutnya jamaah haji dipindahkan secara bergiliran (taroddudi) ke Muzdalifah dan menginap sampai lewat tengah malam Waktu Arab Saudi pada tanggal 10 Dzulhijjah. Di Muzdalifah jamaah haji mengambil kerikil sebanyak 49 butir jika menghendaki nafar awal atau 70 butir jika menghendaki nafar tsani. Di Muzdalifah tidak disediakan tenda dan alas duduk/tidur, kegiatannya santai baca dzikir atau tidur dengan bawa alas sendiri.
c.       Mabit di Mina, dimulai maghrib tanggal 11 s/d 13 Dzulhijjah (3 malam) bagi yang menghendaki nafar tsani, atau sampai tanggal 12 Dzulhijjah (2 malam) bagi yang menghendaki nafar awal. Mabit itu waktunya mulai Maghrib sampai terbitnya fajar atau 2/3 malam.

4.      Praktek Melempar/Melontar Jumroh.
Setelah jamaah haji sampai di tenda Mina pada tanggal 10 Dzulhijjah, istirahat sebentar dilanjutkan shalat subuh, pada waktu dhuha jamaah haji melempar Jumroh Aqobah/Jumroh Kubro sebanyak 7 butir. Cara melempar kerikil satu persatu dan kerikilnya harus masuk sumur. Kemudian pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah bakda zawal (dhuhur) jamaah haji melempar tiga jumroh (Ula/Sughro, Wustho, dan Aqobah/Kubro) masing masing 7 butir kerikil. Bagi yang menghendaki nafar awal, melemparnya cukup sampai tanggal 12 Dzulhijjah saja. Catatan: Untuk waktu afdhol melempar Jumroh Aqobah pada tanggal 10 Dzulhijjah adalah waktu Dhuha, waktu jawaznya terserah/bebas. Sedangkan untuk melempar Jumroh Ula, Wustho, Aqobah pada tanggal 11, 12, dan 13 waktu afdholnya bakda zawal (dhuhur) waktu jawaznya terserah (pagi/malam).

5.      Praktek Tahallul.
Di dalam haji ada dua tahallul, yaitu Tahallul Awal dan Tahallul Tsani, sedangkan kalau umroh hanya ada satu tahallul.
a.       Tahallul Awal: Setelah jamaah haji melempar Jumroh Aqobah pada tanggal 10 Dzulhijjah, maka dilanjutkan dengan memotong rambut (minimal 3 helai), setelah memotong rambut, jamaah haji sudah boleh melepas pakaian ihromnya berganti pakaian biasa. Sudah bebas tapi belum boleh bersetubuh.
b.      Tahallul Tsani: Setelah jamaah haji menyelesaikan melempar jumroh keseluruhan, jamaah haji bergerak menuju ka’bah untuk melaksanakan Thowaf Ifadhoh dan Sa’i. Setelah Twowaf Ifadhoh dan Sa’i selesai tanpa memotong rambut lagi, jamaah haji sudah dalam keadaan Tahallul Tsani, semua larangan sudah dibebaskan dan sudah boleh bersetubuh.

6.      Praktek Thowaf Ifadhoh.
Thowaf Ifadhoh biasanya dilaksanakan setelah jamaah haji menyelesaikan mabit dan melempar jumroh di Mina. Prakteknya sama dengan thowaf umroh atau thowaf sunnah, yaitu: mengitari/mengelilingi ka’bah 7 kali dimulai di rukun/pojok Hajar Aswad dan diakhiri di Hajar Aswad. Kemudian dilanjutkan Sa’i, yatu: berjalan dari bukit Shofa ke Marfa bolak balik sebanyak 7 kali. Sudah selesai hajinya, tinggal menuggu Thowaf Wada’ setelah mendekati waktu pulang.

Demikian, semoga memperoleh Haji Mabrur, Amiin.





  


JADWAL WAKTU SHOLAT JOMBANG

jadwal-sholat